Memanfaatkan tanah kosong menjadi perumahan

 

Ada yang punya tanah kosong? merubahnya menjadi perumahan bisa menjadi solusi bisnis atau manambah kepuasan tersendiri dengan menciptakan sebuah perumahan baru, ya hanya berbekal punya lahan kosong seluas berapa hektar kita sudah dapat membuat perumahan yang indah dan laris manis terjual.

Bagaimana caranya : membuat sebuah perumahan secara garis besar akan melibatkan 5 pihak yang bisa bekerjasama untuk membangun sebuah perumahan, pihak-pihak pembangun perumahan ini adalah

1.       Pemilik tanah

2.       Developer / pengembang perumahan

3.       Kontraktor/ mandor/ pemborong / pembangun perumahan.

4.       Perbankan / BANK sebagai penyedia dana pembangunan.

5.       Masyarakat atau konsumen pembeli rumah

Begitulah sistemnya   untuk dapat menjalankan bisnis perumahan kita cukup menjadi salah satu dari kelima pihak tersebut atau jika tidak memungkinkan maka kita bisa bertindak sebagai media untuk mempertemukan pihak-pihak yang dapat bekerja sama, mudah bukan   coba dipraktekan.

Kriteria lahan / tanah kosong yang dicari

  1. Tanah merupakan hak milik ( HM ) dan tidak dalam status sengketa.
  2. Lokasi tanah mempunyai keistemewaan khusus seperti pemandangan yang bagus, udara yang segar, akses air bersih yang bagus, area bebas polusi dan banjir dll.
  3. Berada pada lokasi strategis seperti dekat dengan akses jalan raya, dekat dengan are pabrik, sekolah/kampus, dekat dengan jalan  tol dll.
  4. Mau bekerja sama dalam rangka memajukan perumahan di  indonesia.
  5. Membuat perjanjian kerjasama dengan developer / kontraktor mengenai bagi hasil yang akan diperoleh masing-masing pihak   dari hasil bisnis perumahan yang dikelola bersama.
  6. merupakan lahan yang kemungkinan bisa mendapatkan izin penggunaan tanah untuk pembangunan perumahan, karena pada     lokasi-lokasi tertentu yang merupakan daerah resapan, area publik tentu tidak dapat dijadikan sebagai perumahan.
  7. Lokasi tanah yang punya prospek besar untuk di jadikan perumahan.

Inti dari perumahan itu bisa laris manis adalah lokasi dan design, planing perumahannya. Bagi yang punya tanah kosong dan ingin mengembangkannya menjadi perumahan, silahkan informasikan mengenai tanah yang ditawarkan ke email kami, jangan lupa berikan penjelasan mengenai tanah tersebut seperti luas lahan, lokasi dan kelebihandari lokasi tanah tersebut disertakan email atau no tlp yang dapat dihubungi.

Anda punya tanah yg mau dijual ? mending dikavling lalu dibangun, untung bisa berkali2 lipat dibanding anda hanya menjual tanah saja. Anda hanya butuh design dan hitung2an keuangan saja.. masalah dana pembangunan bisa bekerjasama dengan bank..

KHUSUS BALI, anda bisa hubungi kami untuk perencanaan dan pembangunan.

 

 

2 thoughts on “Memanfaatkan tanah kosong menjadi perumahan

  • February 5, 2013 at 3:27 am
    Permalink

    Sy suka tantangan. Background ttg perumahan sama skali tidak sy miliki. Mohon saran dn petunjuk bpk, apakah sy coba utk bangun sendiri ato mencari investor utk bagi hasil di lahan seluas 25,919m2?
    Mengingat di daerah saya harga rumah sangat tinggi, tidak sesuai dengan kondisi rumah, karna keterbatasan lahan.
    Lahan sy sangat bagus viewnya, berada di pegunungan dengan pemandangan kota dn laut. akses k kota gampang dn dekat.
    Cita2 sy ini sdh lm dn ini jg harapan ortu sy yg sudah tua dn mau melihat adanya pembangunan spt perkotaan. Jadi harus sy wujudkan. Untuk itu sy mohon dg sangat jawabannya. Terimakasih

    Reply
    • February 7, 2013 at 7:13 pm
      Permalink

      Jika memang dana memungkinkan tentu anda tidak memerlukan investor, namun investor juga diperlukan bagi anda yang pemula, karena dengan adanya investor tentu anda tidak perlu mengeluarkan dana sepenuhnya. Namun sebenarnya yang lebih anda perlukan adalah konsultan perumahan itu sendiri, agar property yang anda bangun sukses dan laku terjual. terimakasih.

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *